You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cap Tanda Tera Diresmikan, Dinas PPKUKM Mulai Pelayanan Kemetrologian Tahun 2022
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Memulai Layanan Kemetrologian Tera dan Tera Ulang Alat UTTP

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memulai Pelayanan Kemetrologian Tera dan Tera Ulang terhadap alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) tahun 2022 seiring dengan telah diresmikannya Cap Tanda Tera (CTT).

CTT dibubuhkan secara langsung dengan cara dicap atau dijepit

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, dalam menyelenggarakan pelayanan kemetrologian, khususnya tera atau tera ulang diperlukan CTT sebagai tanda jaminan kebenaran UTTP sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 115 Tahun 2018 tentang Unit Metrologi Legal.

Ia menambahkan, sesuai Permendag RI Nomor 125 Tahun 2018 tentang CTT, CTT dirancang secara khusus dan terbuat dari bahan tertentu dengan bentuk, material dan kegunaan yang telah ditentukan, terdiri atas tanda tera sah, tanda tera batal, tanda daerah, tanda jaminan dan tanda pegawai berhak.

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP di Cikini Gold Centre

"CTT dibubuhkan secara langsung dengan cara dicap atau dijepit menggunakan tang segel. Saya berpesan kepada Unit Pengelola Metrologi, agar melaksanakan pelayanan kemetrologian secara maksimal dan menjaga kekompakan," ujarnya, Rabu (5/1).

Sementara itu, Kepala UPT Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nurhidayat menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM mendapatkan CTT dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI sebanyak 111 buah pada tahun 2022, terdiri dari 38 tanda sah, satu tanda batal, 23 tanda jaminan dan 15 tanda inisial pegawai berhak.

"CTT ini dibubuhkan pada UTTP yang telah diuji," terangnya.

Menurutnya, tingginya pembubuhan dapat menyebabkan rusaknya CTT. Berdasarkan catatan Dinas PPKUKM DKI Jakarta terdapat CTT yang rusak pada tahun 2021 terdiri dari enam tanda jaminan plombir rusak ringan dan tujuh rusak berat. Kemudian, 10 tanda inisial pegawai berhak plombir rusak ringan dan tiga rusak berat.

"CTT dibubuhkan pada UUTP yang telah diuji di antaranya, tera ulang timbangan, tera ulang pompa ukur di SPBU dan tera meter air rumah tangga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5202 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1836 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1775 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1732 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1564 personAnita Karyati